SOP Pengelolaan Sampah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023

Senin, 19 Juni 2023

Proses pengelolaan sampah adalah dengan menerapkan prisnip pengelolaan sampah yaitu 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Pada tahap awal, setiap karyawan meminimalisir produksi sampahnya. Sampah yang ada dipilah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, daur ulang dan residu. Sampah yang sudah terpilah selanjutnya diolah, dijual atau disedekahkan dan hanya sampah residu yang diangkut ke TPA.


Download File

Lihat berkas 1 Lihat berkas 1