Buku Tata Cara Operasi Pemeliharaan TPA

Selasa, 9 Februari 2021

Peraturan Pengelolaan Sampah di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 menjelaskan bahwa pengelolaan sampah pada saat ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehinggaa menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah maupun peran masyarakat. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga menyatakan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan dan strategi nasional dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan.